Mahakaryanews.my.id, KEDIRI — Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak dalam belajar menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang sekolah dasar yang dijadwalkan berlangsung pada 20–30 April 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menyampaikan bahwa Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memberikan perhatian serius terhadap dunia pendidikan, termasuk kesuksesan pelaksanaan TKA tahun ini.
Muhsin menegaskan, TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Namun, hasil tes tersebut tetap memiliki peran penting dalam mengukur capaian akademik siswa, sekaligus menjadi salah satu komponen dalam seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi.
“Selain peran sekolah, kami juga mengimbau kepada orang tua untuk terus memotivasi anak dan meluangkan waktu mendampingi mereka belajar,” ujar Muhsin, Sabtu (18/4/2026).
Pelaksanaan TKA dilakukan berbasis komputer. Setiap peserta akan mengikuti ujian inti selama dua hari, yakni untuk mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia. Pelaksanaan dibagi dalam empat gelombang menyesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA sebagai berikut: gelombang pertama pada 20–21 April, gelombang kedua 22–23 April, gelombang ketiga 27–28 April, dan gelombang keempat 29–30 April 2026.
Hasil TKA dijadwalkan diumumkan pada 24–26 Mei 2026. Setiap peserta yang mengikuti tes akan memperoleh sertifikat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Muhsin menjelaskan, nilai TKA memiliki bobot 70 persen dalam jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP, sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai rapor.
Sementara itu, SPMB jenjang SD ke SMP dibagi dalam empat jalur, yakni jalur domisili dengan kuota minimal 40 persen, jalur prestasi minimal 25 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, serta jalur mutasi maksimal 5 persen.
Muhsin menambahkan, Bupati Kediri berharap seluruh anak di wilayahnya dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkecuali.
“Bupati mengharapkan tidak ada anak di Kabupaten Kediri yang putus sekolah. Pelaksanaan SPMB diharapkan berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.